Profil
Dasar Hukum
Dasar hukum pembentukan dan pelaksanaan tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (diubah dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021)
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 24 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (mencabut Perbup Nomor 46 Tahun 2016)