Hasil Pencarian
26 hasil untuk “Pengaduan Sampah”. Butuh jawaban langsung? Tanya Asisten DLHK →
Profil (3)
Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan: perencanaan tata lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B3, pengendalian pencemar
Terwujudnya Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan Visi dan Misi Kabupaten Lamandau Tahun 2024-2029 UNGGULTerbentu
Bagan struktur organisasi DLHK: Sekretariat, Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan
Bidang (2)
Penanganan kebersihan kota, persampahan, TPS/TPST/TPA, pengawasan B3, serta peningkatan kapasitas dan kearifan lokal.
Pemantauan kualitas air-udara-tanah, baku mutu, laboratorium lingkungan, mitigasi-adaptasi iklim, dan konservasi kehati.
Layanan Digital (2)
Layanan Pengaduan Sampah DLHK Kab. Lamandau: 1. foto kondisi sampah 2. lokasi (share lokasi) 3. keterangan singkat
Yuk, bawa dan tukarkan sampah keringmu menjadi rupiah! Jam Operasional: 08.00 – 16.00 WIB Jam istirahat 12.00 - 13.00
Layanan (4)
Layanan angkutan sampah, bank sampah, dan pengelolaan limbah B3.
Daur ulang bernilai ekonomis, kompos, dan pembinaan bank sampah unit.
Layanan armada truk sampah untuk kegiatan massal dan evakuasi terjadwal di Nanga Bulik.
Pengaduan pencemaran, pemantauan kualitas air/udara, dan penegakan.
Berita (2)
Edukasi pilah sampah sejak dini.
Gotong royong membersihkan kawasan kota dan sungai.
SDM (3)
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 · 1984****2008012005
Pengemudi Armada Sampah · 1982****2007011004
Penjaga TPA · 1980****2006041011
SOTK · Perbup 24/2022 (5)
Tugas: perumusan-penyusunan-koordinasi-pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas plus fasilitas teknis dan kerja sama. Fungs
Dinas mempunyai tugas melaksanakan kewenangan di bidang: penataan dan penaatan perlindungan-pengelolaan lingkungan hidup; pengelolaan sampah, limbah B3 dan peni
Nama resmi: Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tugas: bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis (RPPLH, daya duk
Untuk melaksanakan tugasnya Dinas menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis; perencanaan program; pengkoordinasian; pelaksanaan (termasuk pengelolaan
Susunan organisasi Dinas: Kepala Dinas; Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian; Subbagian Keuangan dan Aset); Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan
PPID Kab. Lamandau (5)
09 July 2025 | Setiap Saat | Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran · cari lengkap di PPID →
09 July 2025 | Setiap Saat | Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran · cari lengkap di PPID →
08 July 2025 | Setiap Saat | Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran · cari lengkap di PPID →
08 July 2025 | Setiap Saat | Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran · cari lengkap di PPID →
07 July 2025 | Setiap Saat | Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran · cari lengkap di PPID →